Seandainya saat ini diberlakukan pembuktian terbalik atas kekayaan anggota Polri, khususnya elitnya, apalagi melalui fit and proper test terbuka dengan melibatkan rakyat, niscaya hanya sedikit elit Polri yang bisa lolos. Di situlah makna strategis kebijakan Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni penataan ulang kelembagaan, peran dan fungsi Polri dengan perubahan mendasar sesuai tuntutan zaman, dilakukan secara sistemik dan terukur.
*Tempatkan Polri Sebagai Bagian dari Law and Justice System*
Melalui Reformasi Internal ABRI yang dilakukan sebelum bangsa ini melakukan Reformasi Nasional, pimpinan ABRI saat itu telah mengubah paham keamanan: dari yang semula sebagai produk atau hasil kerja ABRI, menjadi output dari sistem sipil.