• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Untuk Menjaga Eksistensinya, H. Dasep buat Perda Inisiatif Perlindungan Mata Air

Untuk Menjaga Eksistensinya, H. Dasep buat Perda Inisiatif Perlindungan Mata Air

Ki Agus by Ki Agus
16 September 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Untuk melindungi eksistensi mata air, anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia Gunarudin, mempunyai inisiatif Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Mata Air, yang rencananya akan dibahas pada hari Senin nanti, 19 September 2022.

Legislator dari Fraksi PKS, merasa prihatin dengan keberadaan mata air yang terlindungi. Bahkan sampai ada yang ditimbun atau hilang begitu saja. Bisa saja penyebabnya karena pepohonan penyangganya dibabat sehingga terjadi penimbunan terhadap lokasi yang lambat laun hilang.

Lokasi mata air memang sudah dilakukan beberapa instansi sebagai zona Tempat Penangkapan Air (TPA), hanya perlindungannya saja yang tidak ada. Jadi perlu segera dilakukan atau dibuat payung hukumnya agar keberadaan mata air bisa terlindungi dengan baik.

“Saya optimis dengan adanya Perda Perlindungan Mata Air, akan terjaga kualitas dan kejernihan, dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan sehari-harinya,” katanya melalui telepon, Jum’at 16 September 2022.

BeritaTerkait

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026

Cegah Longsor, Satgas Perkuat Bangunan Tanggul Penahan Jalan

27 April 2026

Sebelum dibahas, ia meminta kepada masyarakat agar sudi memberikan masukan-masukan atau kritiknya. Dengan demikian ia bisa mengetahui aspek kemungkinan dengan adanya perda tersebut.

Namun dasar dari keinginannya untuk membuat perda inisiatif itu berdasarkan atas kecenderungan menurunnya kuantitas dan kualitas mata air. Solusi dari permasalahan itu harus ada perlindungannya termasuk untuk pemeliharaannya.

“Mata air adalah karunia Allah Yang Maha Esa yang merupakan kebutuhan dasar hidup manusia dan makhluk lainya. Jadi kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga dan memeliharanya,” ujarnya.

Hal menjadi prioritas dalam perda itu yang akan dibahas, lanjutnya, tentang zona keberadaan mata air, perlindungan mata air, pemeliharaan kualitas mata air, serta pemanfaatannya bagi masyarakat.***

Previous Post

BPJPH  Terbitkan 10.164  Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK

Next Post

Danrem 102/Pjg Beri Paparan di Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kalteng

Related Posts

TNI-POLRI

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026
TNI-POLRI

Cegah Longsor, Satgas Perkuat Bangunan Tanggul Penahan Jalan

27 April 2026
TNI-POLRI

Bantu Olah Lahan, Upaya Babinsa Kodim Ponorogo Sejahterakan Petani 

27 April 2026
TNI-POLRI

Tinjau Rehab RTLH, Dansatgas: Nanti Rumahnya Dirawat

27 April 2026
News

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026
News

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

27 April 2026
Next Post

Danrem 102/Pjg Beri Paparan di Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kalteng

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021