Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dewi Kaniasari akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan P3B.

“Akan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan segera menugaskan kepala bidang pariwisata membuat SOP untuk tempat hiburan ini. Apakah jam operasional dan kapasitasnya dibatasi,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengaku butuh dukungan dan kerja sama dari para pegawai hiburan malam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Apabila dibolehkan beroperasi dan SOP sudah diterbitkan tolong kerja samanya,” pintanya.
Salah satu pegawai di salah satu tempat hiburan malam, Agus mengaku tidak bisa bertahan dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. “Kami sudah kesusahan, aset semua sudah dijual dan tidak mempunyai apa-apa,” akunya.













