Kesimpulan itu diperoleh LaNyalla dalam kunjungannya ke daerah. Sejak dilantik 1 Oktober 2019, Ketua DPD RI telah mengunjungi 34 Provinsi, dan lebih dari 300 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Tidak hanya bertemu pejabat pemerintah daerah, tetapi juga beberapa stakeholder di daerah dan elemen civil society lainnya. Mulai dari perguruan tinggi, pemangku adat dan kerajaan nusantara, hingga tokoh serta komunitas dan golongan-golongan masyarakat.
“Sesuai tugas dan fungsi, saya melakukan kunjungan ke daerah untuk mendengar dan melihat langsung aspirasi dan apa yang dirasakan, serta apa hambatan dan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh daerah,” paparnya.
Atas hal itu, DPD RI menyimpulkan bahwa ada persoalan di wilayah fundamental, atau di wilayah Hulu yang harus dibenahi. Karena tidak mungkin persoalan yang bersifat mendasar tersebut dibenahi dengan pendekatan Karitatif atau Kuratif di Hilir.











