Ditegaskan oleh Hendry Ch.Bangun, implementasi dari keikutsertaan di UKW adalah bagaimana bisa menulis dengan baik. Wartawan yang baik harus mampu menulis dengan memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta taat pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berbagai regulasi lainnya.
“Itulah kenapa wartawan harus kompeten, profesional dan independen,” tegas Hendry Ch Bangun.
Dari data PWI Pusat, jumlah wartawan dengan sertifikasi kompeten saat ini berjumlah 14.971 orang. Itu sudah termasuk 19 wartawan yang kompeten dari UKW Angkatan ke-54 PWI Jaya.
Pekan ini diselenggarakan UKW di beberapa daerah, di antaranya UKW Angkatan ke-40 PWI Jawa Timur di Malang, UKW di Yogyakarta, dan UKW PWI Sumsel di Baturaja. (Red).













