Dari keterangan ketiga orang saksi yang menarik adalah, keterangan dari
Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Andri Fadli saat JPU KPK menanyakan kepada saksi Andri Fadli terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK antara lain di ruangan salah seorang staf di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel yakni Aris Anova yang menemukan uang Miliaran rupiah.
Pasalnya, Andri Fadli turut menyaksikan jalannya penggeledahan dan penyitaan uang dari ruangan milik Aris yang notebene adalah bawahan dari terdakwa Yulianti Erlynah.
“Iya, waktu dilakukan penggeledahan ditemukan uang dari ruangan Aris,” katanya.
Saksi Roy Rizali Anwar dimintai keterangannya seputar pelaksanaan tiga proyek yang menyeret para terdakwa, sedangkan saksi Rahmadin dicecar terkait teknis pelaksanaan tiga proyek di lingkup Dinas PUPR Kalsel yakni berupa Samsat Terpadu, Kolam Renang dan Lapangan Sepakbola di kawasan Terintegrasi.