JAKARTA || Bedanews.com – Perasaan kecewa tampak pada raut wajah nasabah yang datang ke kantor FIF dijalan Pangeran Tubagus Angke. Terkait oknum kolektor inisial EEW yang membawa kabur uang angsuran motor itu sudah berhenti bekerja alias Reasen.
“Selaku pihak FIF sudah melakukan yang terbaik mencari pelaku untuk ada itikad baik, hingga membuat laporan kepolisian,” ucapnya.
Iwan, selaku korban saat konfirmasi membenarkan terbongkarnya kejahatan oknum kolektor FIF itu, bermula nasabah ditagih kembali oleh kolektor FIF lain, Sabtu (11/1/2025), padahal nasabah sudah membayar ke kolektor, Rabu (8/1/2025).
“Iya jelas kita dirugikan, karena harusnya tidak ada tunggakan, sekarang dihitung menunggak karena angsurannya dibawa kabur,” kata Iwan, seorang, korban kolektor oknum FIF kepada wartawan, Senin (13/1/2025).