SUKABUMI || Bedanews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna agenda penyampaian nota penjelasan DPRD atas tiga raperda prakarsa antara lain, Raperda tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, Raperda tentang jasa lingkungan, serta Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (13/1/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, diidampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa, sesuai agenda yang telah disepakati, bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda ini akan disampaikan oleh pimpinan alat kelengkapan DPRD sebagai pengusul masing – masing Raperda.