“Perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, dengan adanya kepedulian bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan,” ucap Tuti.
Setelah adanya sosialisasi ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat dapat menurun. Pemerintah pun harus terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan, baik dalam aspek perlindungan hukum maupun pemberdayaan ekonomi. Melalui Perda No. 2 Tahun 2023 ini, Tuti Turimayanti yakin bahwa perempuan di Jawa Barat akan lebih terlindungi dan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang.
“Perda ini harus menjadi pegangan bagi kita semua untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi perempuan di Jawa Barat,” pungkasnya.@herz












