KAB. BANDUNG — Tidak memperoleh kepastian dari tuntutannya untuk menutup atau menghentikan pembangunan RS Hermina, Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), akan mengerahkan lebih banyak lagi anggota, menuntut DPRD Kab. Bandung dan Pemkab Bandung memberikan tindakan tegas, termasuk PT yang memenangkan tendernya.
MGP menyatakan kecewa atas sikap DPRD dan Pemkab Bandung, hingga saat ini dikatakan salah satu pengurus DPC Ormas, tidak terjadi tindakan sama sekali. MGP akan menunggu janji dari Komisi C, yang katanya di hari Selasa nanti (7/9/2021), lokasi tersebut akan dipasang Police Line setelah membentuk Pansus.
Agus menambahkan, tuntutan MGP sebenarnya, pihak RS bisa menaati Peraturan Daerah No 27 tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung 2016-2021, meskipun perda tersebut sekarang sedang direvisi. Namun hasil di lapangan bila merujuk pada Perda tersebut, tidak ditemukan adanya pola pemanfaatan/peruntukan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Soreang.













