Jakarta – bedanews.com – Pemerintah memutuskan melakukan vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022 lalu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) 5 vaksin Covid-19 untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster di Indonesia.
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, EUA diberikan untuk program vaksin booster homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, serta heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.
“Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA,” kata Penny K Lukito, dalam keterangan pers, Senin lalu (10/1).
Kelima vaksin tersebut yakni, Sinovac, Pfizer, AstraZeneca untuk homologous. Sementara Moderna untuk homologous dan heterologous serta Zifivax untuk heterologous.











