Peneliti Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ) Universitas Andalas, Apriwan, menilai persoalan utama bukan pada ketiadaan kebijakan, melainkan ketidaksinkronan antara kebijakan nasional yang bersifat sentralistik dengan kondisi lokal.
Ia menambahkan, berbagai proyek EBT di Sumatera Barat menunjukkan persoalan seperti konflik tanah ulayat, krisis kepercayaan, hingga ketimpangan distribusi manfaat ekonomi. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan keadilan dalam tata kelola transisi energi.
Apriwan juga menekankan pentingnya integrasi nilai lokal dalam kebijakan transisi energi, seperti prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan Salingka Nagari, yang menekankan musyawarah, konsensus, serta kepemilikan kolektif sumber daya alam.













