Saran, wisdom (bijaksana) sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak dan golongan (sesama bangsa ini), Presiden memerintahkan Kapolri agar mengambil sikap tegas yang pro justicia, dengan pola segera umumkan, bahwa “Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan TPUA sesuai ketentuan hukum yang berlaku”.
Resiko yang patut dikhawatirkan andai diskresi hukum (politik) yang diambil tidak presisi oleh PS, akan melahirkan asumsi negatif publik yang mengarah subjektifitas, bahwasanya “PS melindungi Jokowi dari tindak ‘kejahatan’ yang telah dilakukannya selama satu dekade kepemimpinannya, dan khususnya terkait Ijazah Palsu, dan kemudian menjadi ‘cacat tambahan’ bagi PS dari masa saat era transisi orde baru ke orde reformasi, tepatnya peristiwa sejarah hukum (politik bangsa) pada tahun 1998-1999 yang dominan (umumnya) telah nyaris sengaja dilupakan publik. ***













