• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tokoh Masyarakat Desak Kejari Kota Cirebon Ungkap Dugaan Penyimpangan DAU Rp 30,5 Miliar

Tokoh Masyarakat Desak Kejari Kota Cirebon Ungkap Dugaan Penyimpangan DAU Rp 30,5 Miliar

kris by kris
26 November 2025
in Hukum
0
Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa. Foto: Dok

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa. Foto: Dok

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ia mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang dinilai tidak menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurut Agung, diamnya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar.

 

“Makanya ada apa Kejaksaan Kota Cirebon diam saja? Insya Allah minggu depan kami akan ke Kejati menyampaikan laporan untuk menindaklanjuti persoalan DAU,” ujarnya.

BeritaTerkait

Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

27 November 2025

Sidang Perdana Dana Hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung Seret 4 Pejabat

26 November 2025

 

Agung juga meminta BPK memberikan penjelasan resmi agar ada kepastian hukum terkait kelanjutan proses tersebut. Ia menilai perlu adanya keterbukaan mengenai apakah temuan itu ditindaklanjuti atau dibiarkan begitu saja.

 

“BPK harus memberikan keterangan yang pasti, apakah didiamkan atau bagaimana. Yang salah harus diluruskan,” katanya.

 

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa terdapat surat kesepakatan penggunaan anggaran yang ditandatangani pihak terkait, namun hal tersebut tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: DAU Spesifik PendidikanKejari Kota Cirebon
Previous Post

Kadispenad : TNI AD Responsif Tangani Banjir di Aceh dan Longsor di Sumbar

Next Post

RDP Penataan PKL Sungai Sukalila: Pedagang Minta Kejelasan Relokasi, Pemkot Siapkan 117 Slot di Pasar Pagi

Related Posts

Hukum

Penguatan Penegakan Hukum dan Good Governance Sebagai Pondasi Pemerintah Bersih dan Berintegritas

27 November 2025
Hukum

Sidang Perdana Dana Hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung Seret 4 Pejabat

26 November 2025
Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Pengacara, Penasehat Hukum Pelapor: Pelaku Terjerat UU TPKS dan KUHAP Lainnya

24 November 2025
Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Guru SMK di Cirebon Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

23 November 2025
Hukum

Pekerja SPBU Di Cianjur, Diduga Diberikan Upah Dibawah UMR

23 November 2025
Siti Aisyah, Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pebaikan Permohonan Perkara 208/PUU- XXIII/2025, Kamis (20/11/2025). (Foto Ist).
Hukum

Hak Tanggungan Pemenang Lelang, Pemohon: MK Harus Kabulkan Gugatannya

21 November 2025
Next Post

RDP Penataan PKL Sungai Sukalila: Pedagang Minta Kejelasan Relokasi, Pemkot Siapkan 117 Slot di Pasar Pagi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021