• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Tok ! Rp.44 Triliun Lebih APBD Jabar 2021 Telah Disetujui Dan Ditetapkan DPRD

herz by herz
24 November 2020
in Headline, Politik
0
Tok ! Rp.44 Triliun Lebih APBD Jabar 2021 Telah Disetujui Dan Ditetapkan DPRD

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Jabar Bersama Gubernur Jabar Usai penandatanganan kesepakatan Raperda APBD menjadi Perda

0
SHARES
787
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat menyepakati Raperda APBD Jabar yang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Jabar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjadi peraturan daerah Dalan sidang Paripurna yang berjalan cukup a lot.

Rapat paripurna dengan beberapa agenda ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, SH didampingi Ahmad Ru’yat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, serta dihadiri pimpinan OPD serta undangan, berlangsung di gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro 27 Bandung, Senin (23/11/2020)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah raperda yang dibahas oleh Badan Anggaran  (Bangar) DPRD Jabar,  tidak seperti raperda lainnya yang dibahas  oleh Badan Pembentukkan Peraturan Daerah  (Bapem Perda) DPRD.

Besaran APBD Jabar tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati bersama mencapai Rp44,268 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,760 triliun lebih.

BacaJuga

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

22 Januari 2021

Terkait Penetapan ini Gubernur menyebutkan, rencana pembangunan akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Selain itu, telah disiapkan pula anggaran khusus untuk penanganan pandemi COVID-19 pada 2021. @herz

 

Tags: Tok ! Rp.44 Triliun Lebih APBD Jabar 2021 Telah Disetujui Dan Ditetapkan DPRD
Previous Post

Satu Kursi Kosong DPRD Jabar Kembali Terisi

Next Post

Gara Gara Komen di FB, Seorang Ibu Rumah Tangga di Vonis 18 Bulan Penjara

Related Posts

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut
Headline

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah
Ekonomi

Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

22 Januari 2021
Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa
Headline

Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa

21 Januari 2021
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri
Headline

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri

21 Januari 2021
Perguruan Tinggi Harus Hadir Berikan Inovasi Di Tengah Pandemi Covid-19
Headline

Mang Oded Imbau Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah

21 Januari 2021
Wakil Jaksa Agung Berikan Pengarahan Evaluasi Reformasi Birokrasi
Headline

Kang Emil: Hasil Survey di Kab Tasik Kurang Disiplin Bermasker

20 Januari 2021
Next Post
Gara Gara Komen di FB, Seorang Ibu Rumah Tangga di Vonis 18 Bulan Penjara

Gara Gara Komen di FB, Seorang Ibu Rumah Tangga di Vonis 18 Bulan Penjara

Please login to join discussion

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

LAUNCHING SMSIJABAR.COM

Ringkasan RAPBD Kab Ciamis 2021

KONGRES KE-1 SMSI

Berita Terbaru

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

23 Januari 2021
FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

23 Januari 2021
Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021
Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

23 Januari 2021
ADVERTISEMENT

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Wisata
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Nasional
    • Regional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Advertorial
    • Artikel
    • Opini
  • Ragam

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.