BANDUNG, BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat menyepakati Raperda APBD Jabar yang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Jabar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjadi peraturan daerah Dalan sidang Paripurna yang berjalan cukup a lot.
Rapat paripurna dengan beberapa agenda ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, SH didampingi Ahmad Ru’yat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, serta dihadiri pimpinan OPD serta undangan, berlangsung di gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro 27 Bandung, Senin (23/11/2020)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah raperda yang dibahas oleh Badan Anggaran (Bangar) DPRD Jabar, tidak seperti raperda lainnya yang dibahas oleh Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD.
Besaran APBD Jabar tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati bersama mencapai Rp44,268 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,760 triliun lebih.
Terkait Penetapan ini Gubernur menyebutkan, rencana pembangunan akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Selain itu, telah disiapkan pula anggaran khusus untuk penanganan pandemi COVID-19 pada 2021. @herz