• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tok ! Rp.44 Triliun Lebih APBD Jabar 2021 Telah Disetujui Dan Ditetapkan DPRD

Tok ! Rp.44 Triliun Lebih APBD Jabar 2021 Telah Disetujui Dan Ditetapkan DPRD

herz by herz
24 November 2020
in Tak Berkategori
0
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Jabar Bersama Gubernur Jabar Usai penandatanganan kesepakatan Raperda APBD menjadi Perda

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Jabar Bersama Gubernur Jabar Usai penandatanganan kesepakatan Raperda APBD menjadi Perda

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat menyepakati Raperda APBD Jabar yang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Jabar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjadi peraturan daerah Dalan sidang Paripurna yang berjalan cukup a lot.

Rapat paripurna dengan beberapa agenda ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, SH didampingi Ahmad Ru’yat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, serta dihadiri pimpinan OPD serta undangan, berlangsung di gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro 27 Bandung, Senin (23/11/2020)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah raperda yang dibahas oleh Badan Anggaran  (Bangar) DPRD Jabar,  tidak seperti raperda lainnya yang dibahas  oleh Badan Pembentukkan Peraturan Daerah  (Bapem Perda) DPRD.

BeritaTerkait

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Ada Apa Saja? Caffe and Resto Legend Buka Cabang di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya

27 September 2025

Dicky Chandra Apresiasi Kegiatan FTBI Jenjang SMP Tingkat Kota Tasikmalaya 

27 September 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Satu Kursi Kosong DPRD Jabar Kembali Terisi

Next Post

Gara Gara Komen di FB, Seorang Ibu Rumah Tangga di Vonis 18 Bulan Penjara

Related Posts

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Profil

Ada Apa Saja? Caffe and Resto Legend Buka Cabang di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya

27 September 2025
Ragam

Dicky Chandra Apresiasi Kegiatan FTBI Jenjang SMP Tingkat Kota Tasikmalaya 

27 September 2025
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI Ke-80, Babinsa Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Laksanakan Karya Bakti di Kesusteran dan Gereja Gidi Kab. Pegunungan Bintang

27 September 2025
Headline

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

27 September 2025
Headline

Komsos, media babinsa untuk jalin silaturahmi dengan warga binaan

27 September 2025
Headline

Pantau Wilayah Binaan,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos bersama warga

27 September 2025
Next Post

Gara Gara Komen di FB, Seorang Ibu Rumah Tangga di Vonis 18 Bulan Penjara

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021