Dumai – Prajurit TNI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram dari jaringan internasional asal Malaysia. Barang bukti bernilai estimasi Rp72,81 miliar tersebut ditemukan dalam dua tas ransel hitam yang dibuang oleh pelaku di perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Operasi ini diawali dari laporan intelijen pada Rabu (4/6) terkait rencana penyelundupan narkoba melalui perairan Dumai. Merespons cepat, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris mengerahkan tim gabungan personel laut dengan Patkamla RBB, speed boat, dan Sea Rider 85, serta tim darat untuk melakukan penyekatan di pesisir Pantai Mundam. tim kemudian mendeteksi pergerakan mencurigakan dari sebuah speed boat yang melaju lambat. Saat didekati, kapal pelaku melakukan manuver zig-zag dan menabrak kapal patroli TNI AL hingga haluannya pecah dan tenggelam. Meski mendapat perlawanan, tim tetap melakukan pengejaran hingga pelaku terlihat membuang dua tas ke laut sebelum melarikan diri.