Tim F1QR kemudian melakukan penyisiran intensif dan berhasil menemukan dua tas ransel berwarna hitam berisi 44 bungkus sabu. Uji laboratorium Bea Cukai Dumai membuktikan bahwa seluruh bungkusan mengandung methamphetamine. Selain itu, satu unit speed boat tanpa nama bermesin tiga Yamaha 200 PK juga ditemukan dalam kondisi kosong di Sungai Kadur, dan diduga kuat milik pelaku. Hingga kini, identitas dan keberadaan pelaku masih dalam proses pengejaran intensif oleh tim gabungan.
Dalam konferensi pers di Mako Lanal Dumai pada Selasa (10/6), Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti efeksititas Tim F1QR dalam merespon ancanman listas negara. “TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram dari jaringan internasional asal Malaysia. Barang bukti ini ditemukan di perairan Kuala Parit Paman setelah dibuang oleh pelaku saat pengejaran,” tegasnya












