BATAM || Bedanews.com – TNI Angkatan Laut melalui aparat Quick Respon Region Command (QRRC) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV/Batam dibawah jajaran Koarmada RI berhasil menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal yang kedapatan positif narkoba di perairan laut Pulau Terong Batam, Sabtu (07/02/2026).
Penangkapan dilakukan terhadap 1 orang tekong dan 1 orang ABK yang membawa 5 orang PMI non prosedural terdiri dari 3 orang pria dan 2 orang wanita dengan menggunakan Speed Boat bermesin 75 PK saat melintas di perairan laut Terong sekitar pukul 03.00 WIB.
Keberhasilan tim QRRC Kodaeral IV tersebut setelah melaksanakan pemantauan dan pengejaran terhadap sebuah speed boat yang melintas pada dini hari dan diduga membawa PMI non prosedural dengan tujuan Malaysia. Kemudian segera dilakukan penindakan dan penangkapan.













