JAKARTA || Bedanews.com — TNI AL dalam hal ini Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III bersama tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 122 karung dengan berat total mencapai ± 6,1 ton. Penindakan ini dilakukan di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jum’at (6/3).
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, S.T, M.M, dalam konferensi pers yang digelar di Makodaeral III, pada Senin, (9/3). Dankodaeral lll menyampaikan bahwa, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi ketat antara TNI AL (Satintelmar Pusintelal & Satrol Kodaeral III) dengan Satgas Tri Cakti, BAIS TNI, PPNS ESDM, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Bea Cukai, KSOP Utama, dan PT. Pelindo.












