Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diamankan dan proses lebih lanjut. Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, GM Pelindo, Direktur SDM dan umum PT. Pelni, Asintel Pangkoarmada RI, Asops Pangkoarmada RI, Kadispenal dan Koordinator LO PT. Pelni Pusat.
Penggagalan narkoba ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto untuk membasmi peredaran narkoba, atas perintah tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di laut, khususnya di area Pelabuhan yang rawan menjadi tujuan pengedar narkoba.













