“Sekali lagi saya tegaskan bahwa dalam bekerja selalu berdasarkan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan saudara di kemudian hari,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sebagai Pejabat Manajerial, hendaknya harus bersikap dan bertindak sebagai panutan, sebagai motivator dan sebagai rekan kerja yang baik bagi bawahan. “Juga harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan, sehingga tampil menjadi teladan, baik ditempat kerja maupun ditengah masyarakat,” pungkas Wiyatno.
ASN yang dilantik dan diambil sumpah janjinya pada kegiatan ini sebanyak 145 orang yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 8 orang, Jabatan Administrator 79 orang dan Jabatan Pengawas 58 orang.













