Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah APJII DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih, menyinggung tata kelola internet di Indonesia. Salah satu poin penting yang didorong ialah agar Indonesia bisa segera memiliki protokol internet sendiri.
Menurutnya, dengan memiliki protokol internet sendiri, Indonesia tidak akan berada di bawah pengaruh negara lain. Selain itu, Indonesia bisa meningkatkan keamanan sibernya dan mencegah serangan siber dari peretas, khususnya yang disponsori oleh suatu negara.
“Saat ini, kita masih berada di ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) sehingga masih bisa di intervensi oleh negara lain, ini bisa jadi pertimbangan untuk kita punya prokotol sendiri,” kata Tedi.
Ia mengatakan, sudah ada negara yang memiliki protokol internet sendiri, memiliki kekuasaan untuk membuat kebijakan terkait internetnya sendiri. Dengan memiliki protokol internet sendiri, negara tersebut berhasil mencegah negara lain untuk memata-matainya.
“Salah satu negara yang sedang membangun protokol internet sendiri ini adalah Jepang, tapi memang butuh waktu,” kata Tedi.













