BNI, kata Bobby, berkomitmen menerapkan perlindungan internal baik untuk perusahaan maupun nasabah. Contoh, terkait dengan layanan SMS banking, maka yang dilakukan perusahaan ialah menganalisis bagaimana bentuk-bentuk kejahatan yang mungkin muncul, lalu melakukan simulasi dan penanganan ancaman terhadap layanan tersebut.
Terlebih ke depan, tren perbankan saat ini mengarah ke arah digitalisasi.
Dibuktikan dengan turunnya tren SMS banking dan meningkatnya m-banking dan Internet banking. Saat awal pandemi Covid-19 memaksa masyarakat Indonesia untuk masuk ke ranah digital lebih cepat mulai perubahan gaya hidup belanja hingga sistem pembayaran.
“Hal ini tentu membawa dampak risiko baik untuk masyarakat, nasabah pada umumnya maupun dunia perbankan juga. Karena BNI adalah milik negara, jadi kami berupaya melindungi BNI sebagai aset negara, termasuk kami juga melindungi masyarakat yang menjadi customer kami,” tuturnya.













