Dengan menempatkan Gaza di Bawah pengelolaan Board of Peace-nya Donald Trump dan didukung Resolusi PBB, secara efektif kawasan ini berada dalam Perwalian Baru atau protektorat modern.
Kerangka kerja yang diusulkan dalam resolusi ini sangat ambisius: gencatan senjata permanen, rekonstruksi besar-besaran dan yang paling penting pembentukan pemerintahan transisi internasional melalui Board of Peace dan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).
Secara eksplisit, resolusi ini menangguhkan peran Otoritas Palestina (PA) di Gaza hingga mereka menyelesaikan program reformasi yang dianggap โmemuaskan.โ
Prof. Hamdan memaparkan, pemerintahan sehari-hari nanti akan dijalankan oleh sebuah komite teknokrat Palestina di bawah pengawasan ketat BoP, sebuah badan yang dipimpin tokoh politik Amerika, Donald J. Trump, sebuah representasi dramatis dari dominasi kepentingan eksternal.













