JAKARTA || Bedanews.com – GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional perusahaan. Penguatan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi para pekerja sekaligus tanggung jawab perusahaan terhadap keluarga karyawan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi baru dan daur ulang sumber daya, GEM menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam menjalankan aktivitas industri.
Perusahaan memastikan seluruh distribusi dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja telah memenuhi standar industri serta regulasi yang berlaku. Selain itu, GEM juga rutin melakukan audit keselamatan, inspeksi lapangan, dan evaluasi berkala terhadap implementasi prosedur K3 di lingkungan kerja.













