Komang mengapresiasi masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada petugas mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungan mereka, khususnya di wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan tentang kegiatan orang asing di wilayahnya, dalam hal ini di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau Ciayumajakuning,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan keberadaan WNA yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin tinggal yang sah.
“Jika ada warga negara asing yang mencurigakan dan tidak memiliki izin tinggal yang sah, segera dilaporkan ke Imigrasi Cirebon melalui kanal-kanal yang tersedia,” tegasnya.













