“Rapat Timpora kali ini kita memperkuat sinergi dan kolaborasi antara anggota Timpora. Kita juga sharing informasi mengenai pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Cirebon, khususnya di Kabupaten Indramayu,” kata Komang kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Selain pengawasan WNA, Imigrasi Cirebon turut memperkuat peran petugas Imigrasi dalam membina desa yang menjadi Desa Binaan Imigrasi. Bersama pemerintah daerah, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Edukasi juga mencakup pemahaman mengenai tata cara memperoleh paspor Republik Indonesia serta prosedur bepergian ke luar negeri secara legal agar masyarakat tidak mengalami persoalan hukum maupun menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.













