Kegiatan ini sudah dimulai pada tahun 2022 oleh KPK sampai dengan Desember tahun 2024 kemarin. Se-Indonesia ini ada 33 Desa yang dianugerahkan sebagai Desa antikorupsi, jadi kurang lebih satu Desa, satu Provinsi dan kebetulan Provinsi Kalteng ini ada satu Desa yaitu Desa Bagendang Hilir di Kabupaten Kotim yang sudah memperoleh predikat sebagai Desa anti korupsi pada tahun 2023 kemarin.
Tahun 2022 KPK memulai program ini 2024 KPK berkeinginan memperluas lagi jadi diharapkan satu kabupaten satu Desa menjadi Desa percontohan untuk anti korupsi.
Maka dimulai tahun 2024 kemarin, KPK menggandeng masing masing pemerintah Provinsi untuk melakukan kegiatan memperluas program Desa anti korupsi ini, dari Provinsi kami membentuk tim dengan SK Gubernur memulai sosialisasi di 13 Kabupaten melakukan sosialisasi, kami minta Pemerintah Kabupaten memfasilitasi mengundang beberapa Desa yang kira-kira ada potensi untuk kita melakukan sosialisasi,” tutupnya.











