KAPUAS ll Bedanews.com – Salah satu Desa sebagai wadah untuk mensosialisasikan Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menginisiasi program Desa Anti Korupsi kegiatan berlangsung di balai pertemuan Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (19/3/2025).
Hadir dalam kegiatan inspektorat Provinsi Kalteng, Inspektorat Kabupaten Kapuas, Dinas PMD Kapuas, Sekretaris Kominfo Kapuas, Camat Basarang dan Kepala Desa beserta jajaran pemerintahan Desa Bungai Jaya.
Salah satu tim verifikator inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli Kamiar, SE, M. Acc, CF menyampaikan, tujuan program Desa antikorupsi, menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat Desa.