2. Pembuatan Siaran Pers oleh Nur Azizah, S.S., M.Hum., Penerjemah Ahli Muda Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi MA RI;
3. Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom., Pranata Humas Ahli Muda Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi MA RI.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diikuti secara antusias oleh peserta dari seluruh satuan kerja di empat lingkungan peradilan. (Red).
Page 2 of 2













