BANDUNG, BEDAnews.com – Tahun ini Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) secara resmi telah ditunjuk menjadi bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penunjukkan tersebut, memberikan kesempatan bagi BPD syariah pertama di Indonesia yang memiliki reputasi dan kinerja positif tanpa kasus kredit ini untuk membantu kegiatan nasional tersebut.
“Setelah perjuangan panjang, akhirnya bank bjb syariah ditunjuk sebagai BPS BPIH. Dengan demikian, pada tahun ini, kami telah bisa menerima setoran biaya haji dari para jemaah,” ujar Direktur Utama bank bjb syariah, Indra Falatehan, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 5.000 calon jemaah haji diharapkan mendaftar dan menyetorkan biaya haji ke bjb syariah. Menurut Indra, target tersebut sangat wajar dan masuk akal mengingat potensi jemaah yang mendaftar haji tiap tahunnya selalu meningkat.













