• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tidak Puas Atas Penyitaan, Bank Syariah Bukopin Praperadilankan Polda Jawa Barat

Tidak Puas Atas Penyitaan, Bank Syariah Bukopin Praperadilankan Polda Jawa Barat

Boed by Boed
27 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – PT. Bank Syariah Bukopin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung atas penyitaan sejumlah Saldo di Bank Syariah Bukopin oleh Polda Jawa Barat.

Dalam mengajukan praperadilan, pihak Bank Syariah Bukopin melalui tim kuasa hukumnya Purwoko J Soemantri,SH.M.Hum.

Dalam permohonan, Purwoko meminta hakim yang menyidangkan perkara ini agar mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya.

Dan juga tindakan termohon yang telah melaksanaan penyitaan sebagai barang bukti adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

BeritaTerkait

Jembatan Sesek Dinilai Berbahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda

7 Mei 2026

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Pendampingan Posyandu ILP

7 Mei 2026

Adapun barang bukti yang disita adalah sejumlah saldo dengan No. Rekening 8800488045 an. KSU Rizky Abadi sebesar Rp. 908.429.321,65 kemudian saldo No. Rekening 8800565104 an. KSU Rizky Abadi sebesar Rp. 4.507.460.386,20. Atas penyitaan tersebut, pemohon tidak pernah diberikan turunannya, dan harus dinyatakan tidak sah dan batal.

Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Peduli Warga Terdampak Pandemi, Kadispsiad Bersama BRI Serahkan Bantuan

Next Post

Even 2022: HPN, Turnamen Golf, Lomba Nyanyi & Anugerah Jurnalistik MH Thamrin

Related Posts

TNI-POLRI

Jembatan Sesek Dinilai Berbahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Pendampingan Posyandu ILP

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Dukung Program Pemerintah Pusat, Kodim Tulungagung Salurkan 28 Unit Kendaraan Roda Tiga untuk KDKMP

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Rabat Jalan di Sukorejo Capai 54,69 Persen

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas Proses Pembangunan Tempat Tandon Air Siap Konsumsi

7 Mei 2026
Next Post

Even 2022: HPN, Turnamen Golf, Lomba Nyanyi & Anugerah Jurnalistik MH Thamrin

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021