BANDUNG, BEDAnews
Berbeda dengan pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD Jabar di jl. Diponegoro Bandung yang sempat mengundang banyak unjuk rasa yang memprotes lahan hijau, serapan air dan sebagainya, Kegiatan pembangunan West Java Convention Centre and Hotel (WJCCH) yang berada tepat disamping Gedung baru DPRD Jabar dengan lahan yang lebih luas dan sempat dipermasalahkan dengan putusan MA, sampai saat ini berjalan mulus tanpa gangguan.
Pembangunan kembali WJCCH yang sempat tertunda dan pembahasan dan perencanaannya pada era DPRD 1999-2004 ini, sempat membuat ketua Komisi D DPRD Jawa Barat yang membidangi masalah pembangunan, sempat kaget ketika melihat sudah berlangsungnya kegiatan pembangunan WJCCH yang berlokasi di jalan Diponogoro, di seberang gedung Sate disamping lanpangan Gasibu, sudah berjalan tanpa berkoordinasi terebih dulu dengan Komisi D.
Terkait dengan hal tersebut, Komisi D mengundang pihak OPD dan Biro Setda Jabar, Pemkot Bandung dan Pengembang WJCCH plus Hotel untuk mendengarkan dan mengetahui perkembangan dari stakeholder yang terkait. Sehingga kedepan, kalau ada permasalahan Dewan khususnya Komisi D dapat memberikan penjelasan.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi D DPRD Jabar H.M.Q Iswara kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi terkait pembangunan WJCCH di ruang Badan Musyawarah DPRD Jabar, Kamis (10/1/2013).
Pembangunan WJCCH yang menghadap Gedung Sate ini, arsitekturnya disesuaikan dengan kondisi Gedung Sate, dengan muka utamanya menghadap ke jalan Diponogoro Gedung Sate. Sedangkan untuk Hotel, muka pintu utamanya menghadap ke jalan Surapati (Jalan Layang Pasopati) dengan ketinggian 42 meter terdiri dari 14 lantai dan 2 basement.
Terkait dengan IMB yang sudah dikeluarkan tahun 1997, dan saat itu sudah ada pembangunan dibuktikan dengan adanya 300 pondasi/ tiang pancang. Pemkot Bandung menjelaskan IMB tersebut masih tetap sah berlaku, ujarnya.
Sementara terkait dengan jalur penerbangan Pembangunan hotel dengan ketinggian 14 lantai ini, diungkapkan Iswara, pihak Dishub Jabar sudah berkoordinasi dengan Lanud Husein Sastranegara, yang menyatakan ketinggi hotel tidak mempengaruhi sinyal pesawat yang melintas diatasnya.
Hal ini berdasarkan rujukan Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP), itu masuk kawasan kedalam artinya masih dibawah batas maksminal 4000 meter.
Adapun soal resapan air, menurut penjelasan pihak pengembang dari PT. Tritunggal Lestari Makmur (TLM) bahwa akan dibangun terowongan yang terkonektasi dengan Gedung Sate dan gedung DPRD Jabar. Untuk itu parkir di baestment nanti sifatnya off street bukan onstreet, jadi tidak menutupi lahan-lahan untuk membantu resapan air.
Lebih lanjut Iswara mengatakan, tadi juga terungkap bahwa kerjasama antara Pemprov Jabar dengan PT TLM bersifat build, operate, and transfer (BOT) selama 30 tahun, setelah 30 tahun aset bangunan milik Pemprov Jabar.
Selain itu, pihak PT TLM telah menyanggupi memberikan royalti kepada Pemprov Jabar secara bertahap yaitu Lima tahun pertama, royalti yang diberikan sekitar Rp. 8 miliar, lima tahun kedua adalah Rp. 9,2 miliar, lima tahun ketiga Rp. 10,5 miliar, lima tahun keempat Rp. 12 miliar dan lima tahun ke lima Rp. 16 miliar, pungkas sekjen DPD Golkar Jabar ini. (hermanto)











