Arya memastikan area tambang sama sekali tidak masuk dalam batas resmi Geopark Raja Ampat.
Berdasarkan data resmi Geopark Raja Ampat, kawasan ini mencakup empat pulau utama: Waigeo (termasuk Kepulauan Wayag di ujung utara), Batanta, Salawati dan Misool. Karena Pulau Gag berada cukup jauh dari keempat pulau tersebut, kegiatan pertambangan
PT. Gag Nikel dipastikan tidak berada di zona Geopark Raja Ampat. Batas Geopark Raja Ampat dapat dilihat pada website https://rajaampatgeopark.com/id/geopark-center/mapgeotrails/
“Kami menyayangkan berita hoax yang beredar bahwa PT. Gag Nikel telah merusak Pulau Gag. Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag. Antara lain dalam hal pengelolaan limbah, PT. Gag Nikel telah menerapkan prosedur sesuai standar pertambangan yang berlaku. Prosedur yang telah dijalankan yaitu mengoperasikan sistem drainase, sump pit, dan kolam pengendapan untuk menampung air larian. Proses pengolahan air limbah dilakukan melalui lima kompartemen sebagai filter dan tampungan sedimentasi, semua air atau limpasan hasil hujan itu sebelum masuk ke badan sungai kita endapkan terlebih dahulu melalui lima kolam dan kita lakukan pengukuran Total Suspended Solids (TSS) setiap hari, setelah sesuai dengan ketentuan yang berlaku baru kita keluarkan,” tegas Arya.













