KAB. BANDUNG BARAT || bedanews.com — Menanggapi pemberitaan dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024-2025 lalu, Kepala MTs Negeri 4 Cikalongwetan Kabupaten Barat, Yadi Tembong Muayad, melalui telepon selular, Rabu 1 April 2026, menegaskan kalau hal tersebut tidak benar sama sekali.
Kepala MTs Negeri Yadi bahkan meminta bukti kalau memang ada korupsi di sekolahnya juga bisa bertemu dengan nara sumber agar semua permasalahan bisa diklaeifikasikan tanpa merugikan pihak mana pun.
“Memang saya mengakui saat yang bersangkutan ingin melakukan konfirmasi perihal dugaan korupsi itu, saya memang sedang rapat. Tapi seuai dengan kode etik jurnalis semestinya tidak menjadi acuan untuk dipublikasikan, karena memang berita itu tidak seimbang,” katanya.
Silahkan libatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melaksanakan tugasnya apakah memang terjadi penyalahgunaan dana BOS atau tidak. Namun bila tidak terjadi akan dimintai konsekuensinya terhadap pemberitaan yang mencemarkan nama baik sekolah sesuai prosedur hukum yang berlaku.***













