KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan menghapus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) meski pun di tahun 2022 kemarin sudah melakukan launching UHC (Universal Health Coverage).
Bahkan tahun 2023 ini, dikatakan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Uya Mulyana, digelintorkan anggaran untuk SKTM sebesar Rp5,5 miliar untuk kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga yang miskin yang bisa saja nilaianya akan bertambah sesuai dengan dibutuhkan.
“Sementara anggaran SKTM itu ada di Dinas Kesehatan bukan di Dinas Sosial. Dinsos disini hanya melakukan pencatatan saja,” katanya di gedung DPRD, Jum’at 13 Januari 2023.
Mengenai warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, legislator dari Fraksi PKB itu menyebutkan, bisa jadi kalau warga tersebut belum terdaftar di BPJS Kesehatan sehingga harus membayar biaya pengobatan.
Untuk menghindari terjadinya kembali masalah tersebut, H. Uya meminta kepada BPJS agar segera melaksanakan sosialisasi dengan turun kelapangan. Kalau perlu saat memberikan informasinya itu dilakukan secara door to door jangan hanya menerima pendaftar saja di balik meja tapi tidak tahu situasi dan kondisi masyarakat saat ini.
“Rangkul Puskesos juga desa, selanjutnya bersama-sama memberikan informasi tentang manfaat sebagai anggota BPJS Kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Perlu digarisbawahi, lanjutnya, perhatian Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, terhadap warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu sangat tinggi. Makanya ia membangun 2 Rumah Sakit di tempat tertentu dengan tujuan meningkatnya pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga di daerah terpencil.
Jadi tidak ada penghapusan SKTM, ungkapnya, malah anggarannya pun sekarang ditambah demi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Kecuali bila UHC sudah diimplementasikan secara signifikan bisa jadi anggaran SKTM akan segera dilimpahkan, karena memang tidak boleh ada dobel anggaran.
Lebih lanjut H. Uya menjelaskan, hutang piutang Pemkab Bandung ke rumah sakit terkait SKTM itu masih cukup besar. Tapi Bupati masih bisa menganggarkan untuk SKTM di tahun ini agar warga miskin bisa mendapatkan haknya untuk menerima pelayanan kesehatan.***