Bandung Barat, BEDAnews
Ticket masuk obyek wisata Curug Maribaya di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang diduga bodong, beredar disekitar lokasi obyek wisata. Buktinya, disebuah pos sekitar satu kilometer menjelang masuk obyek wisata, sejumlah petugas menghentikan kendaraan yang akan memasuki obyek wisata dan diharuskan membayar tiket masuk berupa kuitansi yang berstempel pengelola Obyek Wisata Maribaya. Hal itu tentu saja membuat heran pengunjung ke lokasi.
M. Kosasih, salah seorang pengunjung menyebutkan, dia bersama rombongan bermaksud mengunjungi obyek wisata Maribaya, sejak sekitar satu kilo meter menjelang obyek wisata, beberapa petugas menghentikan kendaraan rombongan dan mengharuskan membayar tiket masuk.
“Namun, saat itu saya hanya diberikan kuitansi biasa, bukannya tiket yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung Barat, saya menjadi heran dengan hal itu, karena saat ingin memasuki obyek wisata, sempat tidak diperbolehkan kendaraan kami masuk dengan alasan penuh, namun setelah dicek ternyata masih ada lahan parkir yang kosong,” sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, biaya yang harus dikeluarkan pun ternyata sangat tinggi, padahal tiket resmi yang dijual diloket yang ada dilokasi obyek wisata hanya Rp. 3.350 perorang, namun dia harus membayar dua kali lipat dari harga tiket resmi.
Dirinya meminta supaya Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung Barat melakukan penertiban hal itu, sebab diduga jika hal itu dibiarkan akan merugikan pemerintah KBB dan PAD dari obyek wisata itu.
Setelah ngotot untuk meminta supaya tiket resmi, baru seorang petugas menemuinya untuk memberikan tiket yang dikeluarkan Dinas Pariwisata KBB. “Maaf pak ada kesalahan sehingga kami salah menghitung,” kata seorang petugas di lokasi kantor obyek wisata Maribaya. (M. Fachri)