• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

angel angel by angel angel
15 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan untuk pertama kalinya mafia tanah yang telah merugikan masyarakat dan negara berhasil dikenakan pasal pemiskinan. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Dago Elos, Kota Bandung dengan total kerugian mencapai Rp3,65 triliun.

“Yang bersangkutan sudah dinyatakan _trouble_ dan tindak pidana murninya sudah terbukti, sudah divonis 3,5 tahun dan mulai Selasa kemarin ditindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Menteri Nusron dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Pertanahan yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

BeritaTerkait

SELAT HORMUZ DARURAT MERAH: MESIN PERANG AS-IRAN SEDANG MEMANAS

10 Mei 2026

Menuju Porprov Sumut, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Latihan Gabungan Hadapi Porprov Sumut

10 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Penuh Antusias, Peserta Ikuti Lomba Reog Kendang Gelaran Kodim dan Disbudpar Tulungagung

Next Post

Pj Bupati Bekasi Akan Replikasi MCC Sebagai Pusat Industri Kreatif di Kota Malang

Related Posts

Ragam

SELAT HORMUZ DARURAT MERAH: MESIN PERANG AS-IRAN SEDANG MEMANAS

10 Mei 2026
Ragam

Menuju Porprov Sumut, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Latihan Gabungan Hadapi Porprov Sumut

10 Mei 2026
Ragam

Jusuf Kalla Negarawan, Pemersatu Bangsa dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

10 Mei 2026
Ragam

Menteri Nusron: Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

10 Mei 2026
Ragam

1200 Atlet Kareta Ikuti Kejurnas Piala Ketum PB FORKI IV

10 Mei 2026
Ragam

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026
Next Post

Pj Bupati Bekasi Akan Replikasi MCC Sebagai Pusat Industri Kreatif di Kota Malang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021