• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tersangka Fer Kasus Korupsi BRI Cabang Ciamis Diserahkan Ke Jaksa Penuntut

Tersangka Fer Kasus Korupsi BRI Cabang Ciamis Diserahkan Ke Jaksa Penuntut

Boed by Boed
6 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Fer, tersangka dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada Bank BRI Cabang Ciamis Unit Sudirman masuk ke tahap penuntutan. Tim penyidik Kejati Jabar menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Tersangka melakukan tindak pidana korupsi sejak tahun 2021 sampei dengan tahun 2023. dengan memprakarsai/ merekomendasikan 252 debitur KUR dan KUPRA dengan cara menggunakan jasa Calo dengan modus percaloan.

Modus yang dilakukan tersangka Fer meminta kepada para calo tersebut untuk mencarikan calon debitur yang identitasnya dapat digunakan untuk pengajuan pinjaman KUR dan KUPRA, dan tersangka Fer menjanjikan komisi kepada para calo sebesar 10% dari nilai pinjaman.

Menurut  Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H dalam siiaran pers nya menyebutkan bahwa tersangka Fer bekerjasama dengan AJP yang merupakan pihak swasta saat ini DPO, sehingga dari hasil perbuatannya itu, BRI Cabang Ciamis Unit Sudirman mengalami kerugian Rp 9.158.660.776,-. dan tersangka mengakui dan telah menikmati sebesar Rp5.642.500.000,-.

Perbuatan yang dilakukan tersangka fer bertentangan dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang telah diubah dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor No 2 Tahun  2021 tentang perubahan kedua atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan SE Direksi Nomor : S.08-DIR/KRD/01/2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang KUR Mikro.

Tersangka Fer disangkakan Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BeritaTerkait

Kerja Lembur Wujud Nyata TNI dan Masyarakat Antusias, Dalam Menyukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Ponorogo

27 Januari 2026

Kerja Lembur Wujud Nyata TNI dan Masyarakat Antusias, Dalam Menyukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Ponorogo

27 Januari 2026

Terhadap tersangka telah dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung selama selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 Desember 2023 sampai dengan tanggal 24 Desember 2023.

Previous Post

Bey Machmudin Lantik Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Waspadai Prilaku Politik Sengkuni 

Related Posts

Ragam

Kerja Lembur Wujud Nyata TNI dan Masyarakat Antusias, Dalam Menyukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Ponorogo

27 Januari 2026
TNI-POLRI

Kerja Lembur Wujud Nyata TNI dan Masyarakat Antusias, Dalam Menyukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Ponorogo

27 Januari 2026
TNI-POLRI

Kejuaraan Tenis HUT Ke-80 Persit di Surabaya, Ajang Kebersamaan dan Sportivitas

27 Januari 2026
TNI-POLRI

Komitmen Tegakkan Hukum, TNI AL-Forkopimda Kota Semarang Laksanakan Pemusnahan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal

27 Januari 2026
Ragam

Puluhan Siswa SDN Wargasari Kadupandak Cianjur, Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

27 Januari 2026
TNI-POLRI

Dandim 0806/Trenggalek Pastikan Progres Koperasi Desa Merah Putih di Ngepeh

27 Januari 2026
Next Post
tokohwayangpurwa.blogspot.com

Jelang Pemilu 2024, Waspadai Prilaku Politik Sengkuni 

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021