• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terpidana Mantan Kalapas Sukamiskin Di Tuntut 4 Tahun Penjara

Terpidana Mantan Kalapas Sukamiskin Di Tuntut 4 Tahun Penjara

Boed by Boed
30 November 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein yang sebelumnya telah divonis selama 8 tahun penjara atas kasus korupsi, kini terjerat kasus suap dan dituntut pidana 4 tahun penjara dan denda Rp.200 juta, jika tidak dibayar ditambah hukuman 4 bulan.

Wahid dinyatakan menerima suap sebuah mobil Pajero Sport dari Radian Azhar yang telah di Vonis selama 18 bulan penjara.

Tuntutan itu dibacakan, JPU KPK Eko Wahyu Prayitno dalam persidangan yang digelar dipengadilan Tipikor Bandung, Senin (30/11/2020).

Dalam tuntutannya yang dibacakan JPU KPK Eko menyatakan, terdakwa sebagai pegawai negeri, Kalapas Sukamiskin telah terbukti menerima hadiah atau janji, yakni satu unit mobil mitsubishi Pajero Sport Dakkar 4×2 seharga Rp 517 juta dari Radia Azhar.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

SMSI Jabar Resmi Luncurkan Website smsijabar.com

Next Post

Gandeng SMSI, BPKN Makin Kokoh

Related Posts

Headline

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025
TNI-POLRI

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
TNI-POLRI

HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan

25 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 177 Pati TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

TNI dan BPBD Trenggalek Sinergi Perkuat Kapasitas TRC Multisektor

25 September 2025
Next Post
MoU Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Gandeng SMSI, BPKN Makin Kokoh

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021