• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Gandeng SMSI, BPKN Makin Kokoh

admin by admin
1 Desember 2020
in News
0
Gandeng SMSI, BPKN Makin Kokoh

MoU Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Setelah Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), kehadiran BPKN akan lebih bermanfaat di mata publik.

Penandatanganan MoU tersebut tersaji di sela rangkaian kegiatan Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) yang berlangsung di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).

Di balik MoU tersebut, BPKN berupaya menyederhanakan informasi dengan penyajian berita yang dikemas lebih lunak, mudah dicerna dan cepat sampai pada sasaran. Cara seperti ini hanya bisa dilakukan oleh media-media yang selama ini tergabung dalam SMSI.

Selaras dengan itu, konsumen Indonesia merasa lebih terlindungi.  Sehingga kerentanan eksploitasi yang membahayakan konsumen dapat diminimalisir sejalan dengan fungsi kerja lintas sektor. Dan pemberitaan yang disajikan oleh media-media yang tergabung dalam SMSI.

BacaJuga

Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah

Dani Suryana: Wisanggeni, Alat Untuk Membakar Sampah

6 Maret 2021
Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah

Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah

6 Maret 2021

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan sebaran informasi ini pun menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN. Disisi lain fokus memberikan perlindungan dan mengimplementasikan regulasi maupun atuan perundang-udangan akan lebih mudah.

“Wujud kesepakatan antara BPKN dengan SMSI , telah kami pertegas dalam MoU,” terang Rizal.

Ditambahkan Rizal, kehadiran SMSI dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan mampu mem-back informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.

“Sekali lagi terima kasih, dan apresiasi atas kerja sama yang dibangun. Kami berharap kerja BPKN makin ter-blow up dengan penyajian berita yang sesuai fakta yang ada,” jelasnya.

Harapan lainnya, konsumen pun akan lebih terbantu dan terlindungi dengan hadirnya SMSI sebagai mitra publik. “Sekali lagi terima kasi, atas kerja sama yang dibangun. MoU ini menandai kahadiran BPKN yang makin kokoh,” ungkapnya.

Rizal menambahkan, tujuan MoU untuk meningkatkan kemampuan BPKN dan SMSI dalam bidang sosialisasi dan mengedukasi sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kesepakatan yang tertera dalam poin-poin MoU ini akan kita jalani dulu selama tiga tahun ke depan. Kami bersepakat, seluruh informasi yang tersaji bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” imbuh Rizal.

Menangapi pernyataan Rizal, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus juga memberikan apresiasi terhadap langkah BPKN yang menggandeng SMSI.

“Tentu kita tahu, BPKN merupakan Badan Negara yang dibentuk untuk membantu pengembangan perlindungan. Dan SMSI dianggap mitra ideal dalam penyebaran informasi. Minimal, kami mampu memberikan sumbangsih dalam mengedukasi mayarakat,” jelas Firdaus.

Kesepahaman yang dijalin BPKN dengan SMSI bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya.  Baik dalam bidang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dan merupakan asosiasi Siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota sebanyak 1.224 perusahaan media dan tersebar di 34 provinsi di tanah air, siap mendukung program dari BPKN dalam mengedukasi masyarakat menyangkut perlindungan konsumen,” papar Firdaus. ***

Previous Post

Terpidana Mantan Kalapas Sukamiskin Di Tuntut 4 Tahun Penjara

Next Post

Ketua BPKN: Tidak Ada Konsumen, Pelaku Usaha Tidak Akan Ada

Related Posts

Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah
News

Dani Suryana: Wisanggeni, Alat Untuk Membakar Sampah

6 Maret 2021
Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah
News

Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah

6 Maret 2021
Banjir Jakarta Surut, Gubernur Anies: Kami Tetap Siaga
News

Gubernur Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

6 Maret 2021
DPC PERADI Bandung, Resmi Menempati Sekretariat Baru
Hukum

DPC PERADI Bandung, Resmi Menempati Sekretariat Baru

5 Maret 2021
Gubernur Anies Luncurkan 2 Program Penataan Permukiman dan Persampahan
News

Gubernur Anies Luncurkan 2 Program Penataan Permukiman dan Persampahan

5 Maret 2021
Kalangan Pontren Cirebon Minta Perda Pesantren Segera Direalisasikan
Headline

Kalangan Pontren Cirebon Minta Perda Pesantren Segera Direalisasikan

5 Maret 2021
Next Post
Gandeng SMSI, BPKN Makin Kokoh

Ketua BPKN: Tidak Ada Konsumen, Pelaku Usaha Tidak Akan Ada

Please login to join discussion

HPN 2021 SEKRETARIAT DPRD KAB. BANDUNG

IKLAN HPN 2021 – DINAS PUPR KAB. BOGOR

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

DUKACITA SEKRETARIS DPRD KAB. BANDUNG

IKLAN HPN 2021 PWI JAWA BARAT

HPN PWI KOTA BANDUNG

Berita Terbaru

Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah

Dani Suryana: Wisanggeni, Alat Untuk Membakar Sampah

6 Maret 2021
Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah

Wisanggeni Bisa Bantu Atasi Sampah

6 Maret 2021
Banjir Jakarta Surut, Gubernur Anies: Kami Tetap Siaga

Gubernur Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

6 Maret 2021
Syariat Menjawab Terkait Larangan Hijab

Syariat Menjawab Terkait Larangan Hijab

6 Maret 2021
PermataBank Resmikan Model Branch ke-5 di Lippo Cikarang

PermataBank Resmikan Model Branch ke-5 di Lippo Cikarang

6 Maret 2021
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.