*Jadi, siapapun Gubernurnya Formula e pasti jalan*
Soal pelaksanaan Formula e yang alasan apapun bagus lah, Formula e juga bagus lah. Kita setuju Alasan siapapun soal pelaksanaan Formula e termasauk dari Gubernur Pramono Anung.
Hanya Ada persoalan Serius di Formula E. yakni mengunakan dana dari APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020, totolanya Rp560 miliyar. Nah Dana APBD inilah yang harus dan Wajib dipertanggungkawabkan oleh PT. Jakpro sebagai pelaksanan kegiatan Formula e.
Masakan rakyat tak boleh mempertanyakan pemgunaan dana APBD itu? Artinya wajib diketahui rakyat mamfaat dan untung ruginya bagi Pemprov DKI atas pengunaan dana rakyat 56 miliar itu! Apakah DKI mendapat untung secara materi dari 560 miliar yang digunakan PT. Jakpro?
Andaikan PT. Jakpro yang Notabene adalah perusahan Berbahadan hukum BUMD tidak mengunakan dana APBD, maka tak perlu muncul pertanyaan, alias Aman. Atau jika sejak awal PT. Jakpro mengembalikan dana APBD Rp 560 miliar ke Pemprov DKI, maka tak ada yg bisa mempertanyakan. Karena jika untung atau Rugi dari pelaksanaan Formula e maka hanya jadi beban PT. Jakpro itu sendiri, tidak berimbas kepada Pemprov DKI Jakarta.













