Oleh sebab itu, jika pada zaman sekarang masih ada teror seperti dialami Tempo, dan tidak menutup kemungkinan akan dialami oleh media-media lainnya, maka hal seperti itu sudah sungguh sangat menyedihkan serta menjadi ancaman makin gelapnya demokrasi dan negara hukum di negeri tercinta ini.
Sekarang tergantung kita, seluruh komponen bangsa, apakah kita akan membiarkan teror atau segala macam bentuknya termasuk self-censorship ataukah kita perlu melakukan early warning system?
Jika teror seperti ini dibiarkan tentu akan sangat merugikan kita, termasuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang masih seumur jagung.
Sudah saatnya Presiden Prabowo bersuara dan bersikap tegas kepada siapa pun yang merongrong prinsip negara hukum dan demokrasi.
Bila ini dibiarkan tidak mustahil akan ada efek domino atas pemasungan dan pengekangan terhadap pers, baik kepercayaan dari dalam negeri maupun luar negeri, sebab sampai sekarang pun pers seharusnya ditempatkan sebagai the fourth estate of democracy.













