Namun demikian, untuk bisa go public, Perumda seperti PAM Jaya harus lebih dulu mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Perseroda (Perseroan Daerah), karena Perumda tidak diperkenankan langsung menjual saham ke publik. Proses transformasi ini akan menjadi bagian penting dari roadmap IPO yang saat ini tengah disusun. Pramono bahkan menyatakan dirinya telah menerima paparan dari Direktur Utama PAM Jaya terkait langkah-langkah tersebut dan akan menggelar rapat koordinasi khusus guna mengakselerasi proses IPO.
Saya menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif strategis ini. Bahkan saya berharap langkah ini tidak berhenti di Bank DKI dan PAM Jaya semata. BUMD lain seperti PD. Pasar Jaya, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), PT. Dharma Jaya, PT. MRT Jakarta, dan PT. TransJakarta juga layak dipertimbangkan untuk IPO. Setiap entitas tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang secara mandiri dan menjadi pemain utama dalam sektor-sektor strategis di Jakarta.












