Belum genap seratus hari sejak resmi dilantik pada 20 Februari 2024, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menunjukkan langkah progresif dan berani dalam reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bersama Wakil Gubernur Rano Karno, ia menggagas terobosan besar yang belum pernah ditempuh secara serius oleh pemimpin Jakarta sebelumnya: mendorong BUMD DKI Jakarta untuk masuk ke pasar modal melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO) atau go public.
IPO merupakan proses ketika sebuah perusahaan pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik, sehingga statusnya berubah menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di bursa saham. Sementara itu, BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Selama ini, BUMD di Jakarta cenderung bergantung pada Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah IPO menjadi solusi jangka panjang untuk menjadikan BUMD lebih mandiri, profesional dan akuntabel.












