Bandung, BEDAnews.com – Terminal tipe B memiliki fungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota dan/atau angkutan pedesaan, sehingga pelayanan di terminal memiliki arti penting, karena mampu memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan umum sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang kerap menimbulkan kemacetan.
Karena itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta optimalisasi terminal Tipe B di Jawa Barat sebagai pusat mobilisasi masyarakat.
Di Jawa Barat terdapat 14 terminal tipe B yang sudah diamanatkan didalam perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah). Ke-14 terminal ini mestinya digarap secara maksimal oleh dinas terkait.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa, Daddy Rohanady saat melakukan monitoring kegiatan Tahun Anggaran 2019 dan melihat progres pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020, di UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ wilayah II, Kabupaten Bandung, Jumat (4/9/2020).