Terjadinya pencemaran Tahap II di terusan sungai Idi pada kawasan padat penduduk adalah akibat banyaknya sampah plastik serta limbah buangan dari rumah tangga, limbah industri dan serta limbah beracun sejenisnya.
Untuk mengurangi pencemaran di DAS Idi (sampel sungai) ada beberapa fase yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada setiap sungai yang ada di wilayah kerjanya seperti, Membentuk Peraturan maupun Qanun Kabupaten tentang Daerah Aliran Sungai (DAS).
Fase Selanjutnya, membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Sungai, dimana komunitas tersebut berunsur dari Ormas-ormas serta mendapat dukungan oleh pemerintah setempat.
Kehadiran komunitas tersebut sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas seperti “Memberi Sosialiasi kepada Masyarakat untuk Peduli sungai dalam hal menanggulangi sampah, termasuk menjaga sungai agar bersih dan indah serta melestarikanya dalam wujud kepedulian lingkungan hidup, agar dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik -baiknya demi anak cucu kita. ***