Pembentukan Pansus memang solusi penting, tetapi DPRD tidak boleh berhenti di situ. Harus ada langkah lanjutan yang lebih konkret, seperti:
*- Audit Independen:* Hasil dari investigasi Pansus harus diperkuat dengan audit independen agar tidak ada ruang untuk manipulasi data.
*- Pemanggilan Direksi BDS secara Terbuka:* Alih-alih hanya rapat tertutup, pemanggilan pihak manajemen BDS harus dilakukan secara transparan agar publik mengetahui duduk perkaranya.
*- Rekomendasi Reformasi BUMD:* Jika Pansus menemukan adanya kelemahan sistemik, DPRD harus mengusulkan perbaikan regulasi, termasuk mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
*DPRD Harus Bergerak!*
Masalah di BDS bukan hanya tentang keuangan yang carut-marut, tetapi juga soal *kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD*. Jika DPRD diam dan tidak mengambil tindakan tegas, bukan tidak mungkin masalah ini akan semakin membesar dan mencoreng citra pemerintah daerah. Oleh karena itu, pembentukan Pansus bukan hanya pilihan, tetapi *keharusan*.













