• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terdakwa Perkara Korupsi Peninggian Rumah Menerima Vonis Penjara, JPU Pikir-Pikir

Terdakwa Perkara Korupsi Peninggian Rumah Menerima Vonis Penjara, JPU Pikir-Pikir

angel angel by angel angel
18 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BANJARMASIN || Bedanews.com – Sidang perkara tindak pidana korupsi peninggian rumah di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki tahap akhir yakni Pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.

Dua orang Terdakwa dihadirkan secara bergantian dipersidangan tanpa didampingi oleh Penasihat Hukum penunjukan yang berasal dari LBH Peradi Banjarmasin.

Terlebih dahulu pembacaan putusan untuk Terdakwa Aminudin.

BeritaTerkait

Muhammad Ridwan Fauzi Raih Doktor Pendidikan Islam  di UIN Bandung/Bedanews.com/brajamusti

Temukan Model Pembelajaran Bermakna Berbasis Video Digital, Muhammad Ridwan Fauzi Raih Doktor di UIN Bandung

7 Januari 2026

Kok Bisa! Bekas Timbunan Tanah Galian Perumda Air Minum Tirta Raharja Bikin Truk Terguling

6 Januari 2026

Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa, Terdakwa Aminudin dibebaskan dari tuntutan primer JPU. Namun dalam tuntutan Subsidair, oleh Majelis Hakim Terdakwa Aminudin terbukti bersalah. Oleh karenanya, Majelis Hakim mengadili Terdakwa Aminudin antara lain:
Dihukum penjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (Tiga) bulan denda Rp 50 juta dan jika tak membayar pidana kurungan 1 bulan.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Wujud Kepedulian TNI, Denbekang IM/1.B Meulaboh Gelar Karya Bakti

Next Post

Jaksa Agung: Antikorupsi dapat Tersampaikan Lebih Luas Melalui Media Seni

Related Posts

Muhammad Ridwan Fauzi Raih Doktor Pendidikan Islam  di UIN Bandung/Bedanews.com/brajamusti
Edukasi

Temukan Model Pembelajaran Bermakna Berbasis Video Digital, Muhammad Ridwan Fauzi Raih Doktor di UIN Bandung

7 Januari 2026
Headline

Kok Bisa! Bekas Timbunan Tanah Galian Perumda Air Minum Tirta Raharja Bikin Truk Terguling

6 Januari 2026
Ragam

Bukan Operasi Penangkapan Biasa: Strategi Perang AS Berbasis Pusat Gravitasi

6 Januari 2026
Ragam

Jurnalisme di Persimpangan 2026, Menguji Nyali Demokrasi di Bawah Bayang KUHP Baru

6 Januari 2026
Ragam

115 Karyawan Kemenag Kabupaten Sukabumi, Peroleh ANUGRAH SATYALENCANA KARYA SETYA dari Pemerintah RI

5 Januari 2026
Ragam

Bupati Blora Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

5 Januari 2026
Next Post

Jaksa Agung: Antikorupsi dapat Tersampaikan Lebih Luas Melalui Media Seni

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021